KPPN Salurkan Rp 32,3 Miliar Dana BOS Tahap Pertama untuk Majene, Polman dan Mamasa

  • Bagikan

MAJENE – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama sebanyak Rp 32,3 miliar. Penyaluran dana ini untuk sekolah di wilayah kerja KPPN Majene meliputi yaitu Kabupaten Majene, Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa.

Penyaluran dana tersebut sesuai penetapan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus nonfisik. Mulai tahun anggaran 2022, DAK Nonfisik-Dana BOS disalurkan melalui 173 KPPN di seluruh Indonesia.

Kepala KPPN Majene Rahmad Budiyanto menjelaskan, pihaknya menyalurkan dana BOS kabupaten untuk satuan pendidikan dasar negeri dan swasta setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dana itu disalurkan ke rekening sekolah.

Pagu dana BOS tahun 2022 yang dikelola oleh KPPN Majene sebesar Rp 107 miliar untuk Kabupaten Majene, Polman dan Mamasa. “Nominal penyaluran untuk masing-masing kabupaten pun berbeda-beda, menyesuaikan dengan jumlah sekolah dan siswa penerima dana BOS,” ujar Rahmad Budiyanto, Rabu 16 Februari 2022.

Kata Rahmad, Kabupaten Majene memiliki total pagu dana BOS Rp 25 miliar dengan sasaran 195 sekolah dan penerima bantuan 26.208 siswa. Kemudian Kabupaten Polman dengan pagu Rp 59,3 miliar untuk 417 sekolah dan penerima bantuan sebanyak 59.232 siswa. Selanjutnya Kabupaten Mamasa mendapatkan pagu Rp 23,3 miliar dengan jumlah 293 sekolah dan penerima bantuan sejumlah 21.821 siswa.

Secara rinci penyaluran tahap pertama ini baru disalurkan sebesar 30 persen dari total pagu dana BOS. Untuk wilayah Kabupaten Majene telah disalurkan kepada 160 SD senilai Rp 5,05 miliar dan 35 SMP senilai Rp 2,4 miliar. Kabupaten Polman dengan jumlah SD sebanyak 332 sekolah dengan penyaluran senilai Rp 12,02 miliar dan Rp 5,7 miliar untuk 85 SMP. Kemudian Kabupaten Mamasa telah disalurkan kepada 219 SD senilai Rp 4,5 miliar dan 74 SMP senilai Rp 2,4 miliar.

Penyaluran dana BOS yang telah disalurkan tersebut termasuk dalam dana BOS reguler yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap kedua akan disalurkan paling cepat April dengan besaran 40 persen dari total pagu. Tahap tiga akan disalurkan paling cepat September sebesar 30 persen dari total pagu.

“Dalam rangka penyaluran dana BOS, KPPN Majene berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara tepat waktu. Sehingga manfaat dari dana BOS ini dapat segera dirasakan oleh pihak-pihak terkait. Diharapkan dengan adanya dana BOS ini dapat berkontribusi besar dalam pembangunan bidang pendidikan ditiga kabupaten yakni Majene, Polman dan Mamasa,” pungkasnya. (mab/ham)

  • Bagikan