Belum Genap Setahun, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Berganti Lagi

  • Bagikan

MAMUJU – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, kembali berganti setelah tujuh bulan dijabat AKP Pandu Arief Setiawan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, kini dijabat AKP Rigan Hadi Nagara, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polresta Mamuju. Sementara, Kabag Ops Polresta Mamuju, dijabat AKP Jumanto Agung. Sedangkan, AKP Pandu Arief Setiawan, menjabat Kabag Ops di Polres Pasangkayu. Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Barat Nomor: Kep/20/II/2022 tanggal 7 Februari 2022.

Keputusan mutasi tersebut mengejutkan banyak pihak. Sebab, kinerja AKP Pandu dalam menangani kasus terbilang mentereng. Beberapa kasus bisa diungkapnya, seperti Dugaan Korupsi Anggaran Media KPU Sulbar, berbagai tindakan pencurian dan perkelahian hingga terbaru dugaan pelecehan seksual salah satu pimpinan pondok pesantren di Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Iskandar mengatakan, mutasi tersebut merupakan hal biasa bagi aparat kepolisian. Terutama dalam meningkatkan performa kinerja organisasi. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang telah membawa perubahan di Satreskrim Polresta Mamuju

“AKP Rigan agar segera menyesuaikan diri sebagai kasat Reskrim dengan tetap mengkomunikasikan kepada pejabat lama agar pelaksanaan kegiatan ke depan dapat terlaksana dengan baik,” kata Kombes Pol Iskandar, Rabu 16 Februari.

Ia pun berharap, silaturahmi dapat tetap terjalin dengan baik. “Saya juga berharap agar kita semuanya dapat bekerja secara bersama-sama dengan baik,” tuturnya.

Serah terima jabatan tersebut ditandai dengan upacara yang dipimpin langsung Kombes Pol. Iskandar. Kegiatan serah terima jabatan itu juga dihadiri oleh Wakapolresta Mamuju, Para Kabag, Para Kasat, dan Para Perwira serta Personil Polresta Mamuju.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu menyebutkan, sisa perkara yang ditinggalkannya akan dirilis oleh AKP Rigen, sebagai kasat Reskrim Polresta Mamuju. “Nanti kasat baru yang release,” singkatnya. (ajs)

  • Bagikan