Pemindahan Warga di Kawasan Stadion Manakarra Kedepankan Cara Persuasif

  • Bagikan

MAMUJU – Polemik penggusuran warga yang bermukim di kawasan Stadion Manakarra Mamuju, terus berlanjut. Hingga kemarin, warga masih memilih menempati lokasi tersebut, dan menunggu kejelasan dari Pemkab Mamuju terkait kompensasi rumah warga.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju Fachruddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menempuh jalur mediasi dengan sejumlah warga. Ia menghindari adanya bentrokan antar warga dan Pemkab Mamuju akibat penertiban tersebut. “Kami maunya ini selesai secara damai, kalau bisa tidak perlu ada kekerasan,” kata Fachruddin saat dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022.

Terkait dokumen lahan, Fachruddin mengungkapkan, Pemkab Mamuju telah mengantongi dokumen tersebut. Dan dokumen tersebut yang menjadi landasan penertiban rumah di wilayah Stadion Manakarra Mamuju. Namun ia akan tetap menerima masukan jika ada pihak yang mengatakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

“Dokumen kami lengkap, tapi semua masukan yang kami terima itu tetap kami tampung, dan itulah yang kami mediasi,” ungkap Fachruddin.

Sementara, salah seorang warga di wilayah tersebut, Tami menyampaikan, hingga kemarin ia belum membongkar rumahnya, lantaran belum siap. Ia meminta agar pemerintah memberi tenggat waktu kepada warga agar bisa mempersiapkan diri untuk pindah. “Ya memang ini bukan tanah kami, tapi susah juga kalau mau pindah, harus dulu cari kontrakan, dan itu juga perlu biaya,” ujar Tami.

Warga lainnya, Nur, enggan untuk meninggalkan tempat tersebut. Menurutnya ia telah membeli lokasi tersebut dan sejak awal mendirikan rumah. Ia mengaku tidak akan membongkar rumahnya jika tidak ada ganti rugi yang diberikan Pemkab Mamuju. “Saya beli itu dulu tanah, ada bukti kwitansinya, kalau ada ganti rugi tentu saya bisa cari lokasi lain untuk membangun rumah saya,” pungkas Nur. (rez/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version