Gubernur Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar memberikan pandangan terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DRPD Sulbar, melalui Sidang Paripurna di DPRD Sulbar, Senin 14 Februari 2022.

Ranperda dimaksud adalah Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah Sulbar, Ranperda Penamaan Nama Jalan, Objek dan Bangunan, dan Tata Niaga Komoditi Perkebunan Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, Ranperda yang berangkat dari usulan DPRD menguatkan bahwa ketiga ranperda tersebut menunjukkan permasalahan rakyat yang perlu mendapat respon.

Lanjut Ali Baal, pentingnya Ketiga Eanperda itu, pertama, sebagai daerah rawan bencana perlu mitigasi, melalui ranperda guna mengurangi risiko bencana. Kedua Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan, bertujuan membenahi kebijakan dari hulu-kehilir sehingga diperlukan tata niaga komoditi perkebunan guna mensejahterakan petani. Sekaligus mengatur mekanisme pasar guna meningkatkan kesejahteraan petani. Ketiga, Ranperda tentang Penamaan Jalan, bakal membantu Pemda dalam mengatur pembangunan jalan dan objek wisata yang menjadi milik pemerintah daerah. (imr)

  • Bagikan

Exit mobile version