Di Pasangkayu, rombongan tim sosialisasi OPD Peduli HAM diterima Badaruddin, Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, 26 hingga 28 Januari, lalu. ”Kerjasama yang dilakukan dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar selama ini memberikan sumbangsi positif bagi pembangunan hukum di Kabupaten Pasangkayu,” kata Badaruddin.
Penyuluhan Hukum yang kerap dilaksanakan di wilayah tersebut serta pemberian informasi layanan hukum membuka cakrawala berpikir masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat. “Saya berharap hal ini terus dilakukan di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Badaruddin.
Kabupaten terakhir yang didatangi rombongan Kantor Wilayah adalah, Kabupaten Mamasa, pada tanggal 2 hingga 4 Februai. Diterima langsung Bupati Mamasa, Ramlan Badawi. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamasa mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan oleh Kabupaten Mamasa, terutama dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, banyak potensi yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, namun karena ketidaktahuan pemerintah daerah, sehingga hal ini masih luput untuk dilakukan.
Mendengar penjelasan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menyambut positif. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Kabupaten Mamasa dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Kabupaten Mamasa atas kinerjanya dalam mendukung pelaporan Aksi HAM. Ia mengatakan bahwa seluruh laporan yang diminta seluruhnya telah terpenuhi. Hal tersebut menurutnya menjadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah untuk mengawal Aksi HAM di daerahnya. Sedang pertemuan di Kabupaten Mamuju, Jumat 11 Februari, lalu. (adv/ian)