POLEWALI – Sejumlah Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar menunggak pajak kendaraan. Bukan hanya yang Randis operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tetapi Randis Bupati Polewali Mandar dengan nomor polisi DC 1 C jenis Toyota Camry menunggak pajak sejak akhir Januari 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di UPTD Pelayanan Bersama Satu Atap (Samsat) Polman ada beberapa Randis di Kabupaten Polman yang pajaknya menunggak. Bahkan hasil kroscek Randis Bupati Polman dengan nomor polisi DC 1 C menunggak pembayaran pajak sejak Januari 2022. Jumlah yang harus dibayarkan randis Bupati jenis Toyota Camry tersebut sebesar Rp 1.245.000. Randis ini sudah menunggak selama 11 hari.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Samsat Polewali Wawan Dermawan mengatakan untuk keseluruhan Randis milik Pemkab Polman yang menungggak datanya masih dalam proses pengecekan. Butuh waktu selama tiga hari kerja untuk merampungkan datanya karena dicek secara manual.
Tapi, Ia tidak menapik kalau Randis milik Pemkab Polman DC 1 C menunggak pajak sejak akhir Januari 2022 atau sudah 11 hari.
“Dua tiga hari ini baru bisa kita rampungkan datanya Randis yang menunggak pajak. Sementara untuk pajak kendaraan DC 99 C jenis kendaraan Mercy besar pajaknya Rp 10.066.000 pertahun. Sementara jatuh tempo pajaknya nanti bulan Agustus,” terang Wawan Dermawan.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Polman, Andi Abdul Rajab menyampaikan untuk Randis Pemkab di Setda ditangani Bagian Umum tidak ada yang menunggak membayar pajak. Karena setiap tahunnya dilakukan pembayaran.
“Kalau untuk di Bagian Umum Setda saya pastikan tidak ada yang menunggak. Karena kami sudah sinkronkan angggaran dengan armada yang ada sehingga tidak ada yang nunggak pajaknya,” terang Andi Rajab.
Sekira 40 kendaraan yang tercatat dibiayai pajaknya oleh Bagian Umum Setda Polman. Termasuk Randis Bupati Polman.
Andi Rajab mengatakan untuk randis milik 33 OPD lainnya dikelola sendiri perangkat daerah yang bersangkutan. OPD yang diketahui memiliki banyak kendaraan operasionalnya yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan dan Satpol PP Polman yang membawahi pemadam kebakaran.
Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar saat dikonfirmasi terkait tunggakan Randis ini mengaku terlambat dibayar pajaknya karena pembahasan APBD melalui Peraturan Kepada Daerah (Perkada). Sehingga memerlukan asistensi di Pemprov Sulbar butuh waktu mempengaruhi keterlambatan pembayaran pajak Randis. (*)