Polres Mateng Catat 42 Kasus Lakalantas, Setahun 14 Nyawa Melayang

  • Bagikan

MATENG – Angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Mamuju Tengah (Mateng) masih cukup tinggi.

Data Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mateng mencatat 42 kasus kecelakaan selama tahun 2021.

Dari kasus tersebut, sebanyak 14 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 27 luka ringan.

Lakalantas terjadi umumnya disebabkan kelalaian dan faktor alam. “Sebagian kecil juga disebabkan faktor kendaraan,” kata Kasatlantas Polres Mateng, Iptu Mustamir, Rabu 9 Februari.

Ia mengatakan, sepanjang jalur Trans Sulawesi di wilayah hukum Polres Mateng terdapat beberapa titik rawan kecelakaan lalulintas. Terutama arah selatan dari Topoyo, sekitar kilometer lima Babana dan kilometer 10 Pangale.

Tempat tersebut merupakan titik paling rawan. Bahkan beberapa titik belum dilengkapi penerangan jalan.

“Makanya kita selalu menghimbau pengendara agar berhati hati disekitar tempat itu. Sedianya mengurangi kecepatan kendaraan,” pintanya.

Bahkan, lanjut Mustamir, Januari 2022 sudah terjadi lima kasus lakalantas. Kecelakaan ini menelan 5 korban jiwa dan 4 luka ringan. 3 Februari lalu kembali terjadi lakalantas dan menyebabkan seorang meninggal dunia. “Yang mendominasi kecelakaan ini adalah roda dua,” ungkapnya.

Menurut Mustamir, beberapa kasus kecelakaan juga dipicu akibat pengendara mengantuk karena kelelahan. Mereka harusnya beristirahat namun tetap memaksakan diri. Sementara Mateng merupakan salah satu daerah titik lelah, jika pengendara melakukan perjalanan dari Palu atau Makassar.

“Mereka harusnya berhenti beristirahat, kemudian meneruskan perjalanan. Ini yang selalu kami sosialisasikan,” tambahnya.

Untuk mengurangi angka lakalantas, Satlantas Polres Mateng terus berkoordinasi pihak terkait. Khususnya pengusulan pengadaan lampu penerangan jalan, dan pemasangan rambu.

“Kami juga gencar sosialisasikan UU 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkuta jalan raya,” tutup Mustamir. (kdr/jsm)

  • Bagikan