Disnaker Sulbar Dapat 190 Kuota Pemagangan Dalam Negeri dari Kemnaker

  • Bagikan

MAMUJU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar kembali menjalankan Program Pemagangan Dalam Negeri tahun 2022. Saat ini, prosesnya sudah sampai tahapan tes wawancara. 

Terlihat peserta calon magang sangat antusias. Jumlahnya mencapai kurang lebih 500 orang sesuai daftar hadir panitia. Mereka secara bergantian memasuki ruang tes wawancara sesuai bidang yang di sukai.

Kepala Disnaker Sulbar, H. Bachtiar HS, mengatakan, tahun 2022 Disnaker Sulbar mendapatkan kuota 190 orang untuk program pemagangan dalam negeri dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Kuota ini kita bagi ditiga kabupaten, yakni, Kabupaten Mamuju sebanyak 110 orang, Kabupaten Polman sebanyak 40 orang dan Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 40 orang,” ujarnya.

Untuk Kabupaten Mamuju, lanjut Bachtiar, perusahaan atau jurusan yang siap berpartisipasi adalah, Perhotelan, Printing, Tata boga, Retail, Perbankan, Pendingin AC, Tata rias, Otomotif roda dua dan empat, serta Electrical.

Sedangkan untuk Kabupaten Polman yaitu, Perhotelan dan Tata Rias. Serta, Kabupaten Mateng, jurusan Agribisnis Kelapa Sawit.

“Setelah kita rampungkan proses tes wawancara, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi peserta yang lolos untuk dimagangkan. Selanjutnya, proses pemberkasan. Insyaa Allah, hari senin (tanggal 14 Februari, red) sudah ada pengumuman nama peserta magang yang lolos,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan seleksi secara transparan, terbuka, akuntabel dan tidak mengintervensi perusahaan untuk meloloskan nama tertentu. Seluruhnya di serahkan kepada perusahaan, jika peserta memenuhi syarat maka silahkan diloloskan. Apalagi kami tidak terlibat dalam proses wawancara.

“Pemagangan tersebut akan kita laksanakan selama 5 bulan. Disnaker Sulbar menanggung biaya transportasi, uang saku dan baju seragam,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sulbar Sandy T. Suli berharap, dari 190 orang yang dimagangkan, ada sekitar 30-40 persen yang akan diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang. Oleh sebab itu, semangat kerja peserta magang harus terus dijaga.

“Belajar dari tahun 2021, ada beberapa perusahaan yang mengangkat anak magang menjadi karyawan tetapnya. Bahkan ada satu perusahaan yang mengangkat anak magang sebesar 60 persen. Kita harap tahun ini juga demikian bahkan melampaui,” pungkasnya. (ian)

  • Bagikan

Exit mobile version