MAMUJU — Pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulbar pada Pemprov Sulbar atas penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar, belum mendapat kejelasan. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius pihak-pihak terkait.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulbar Lukman Umar menyebut, laporan neraca keuangan merupakan bagian tolok ukur keberhasilan sebuah organisasi. Termasuk BUMD Sulbar sebagai organisasi yang mengelola APBD melalui penyertaan modal. Sudah seharusnya, badan usaha itu melaporkan pengelolaan keuangan secara berkala. Guna memastikan penyertaan modal kepada BUMD membuahkan hasil.
Lukman mengaku, belum mengetahui persoalan kinerja BUMD Sulbar saat ini, “Saya juga baru tahu,” ucap Lukman, Selasa 8 Februari. Meski pun begitu, Lukman memastikan pihaknya bakal mengawasi permasalahan tersebut. Mengingat BUMD Sulbar adalah bagian pengawasan Ombudsman Sulbar. Apalagi menyangkut pengelolaan APBD. “Itu jelas bagian dari pengawasan Ombudsman,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan, disertakannya modal kepada BUMD Sulbar tentunya didasari perhitungan. Paling tidak, terdapat beberapa persen pengembalian anggaran guna mengukur untung-ruginya penyertaan modal tersebut. Namun jika pertanggungjawaban pun tidak dapat dipenuhi, tentu itu menimbulkan kerugian. Apalagi, penyertaan modal itu dimaksudkan agar BUMD Sulbar dapat memberi pemasukan bagi daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) atas bisnis yang dijalankan.
Terpisah, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengaku telah membubarkan BUMD Sulbar pada akhir tahun 2021. Salah satu dasarnya adalah kinerja BUMD yang tidak maksimal. “Itulah, kemarin kita sudah dibubarkan,” kata Ali Baal.
Dia pun membenarkan, anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD Sulbar yang dikelola BUMD Sulbar. Itu hanya sekali diberikan, namun ia pun belum mendapat informasi mengenai tindak lanjut dari pertanggujawaban atas pengelolaan dana tersebut. “Belum saya tahu, coba ke pak Sekda,” kata Ali Baal via daring.
Sayangnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris sedang dinas luar. Sehingga Radar Sulbar belum mendapatkan konfirmasi terkait tindakan atas persoalan tersebut. Nomor telepon yang sering digunakan, tidak juga tersambung.
Radar Sulbar mencoba melakukan konfirmasi pada Inspektur Inspektorat Sulbar, namun lagi-lagi juga tidak terhubung. Namun sebelumnya, Asisten II Pemprov Sulbar Khaeruddin Anas membeberkan, Inspektorat Sulbar sudah melakukan audit. Hanya saja, materi atau dokumen pertanggungjawaban belum memenuhi unsur materi dari sebuah pelaporan keuangan. Sehingga masih perlu perbaikan dari pihak BUMD Sulbar. (imr/dir)