Kepulauan Balabalakang Mamuju Terancam Tercaplok Kaltim

  • Bagikan

MAMUJU – DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). RUU tersebut memuat sejumlah hal mengenai provinsi berjuluk Benua Etam itu. Termasuk di dalamnya, tentang batas wilayah Kaltim.

Dalam RUU Provinsi Kaltim, pada Pasal 5 dan Pasal 6 BAB II tentang posisi, batas wilayah, pembagian wilayah dan ibu kota provinsi, dijelaskan jika Kaltim terletak pada 113 derajat 35 menit 31 detik-119 derajat 12 menit 48 detik Bujur Timur (BT) dan 2 derajat 34 menit 23 detik Lintang Utara (LU)-2 derajat 44 menit 17 detik Lintang Selatan (LS).

Kemudian sebelah utara, berbatasan Provinsi Kalimantan Utara (Kalut). Dan sebelah barat berbatasan Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Sementara sebelah selatan berbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel), sebelah timur berbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (kalbar) dan negara bagian Serawak Malaysia.

Begitu pun juga di Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim, menyebut provinsi itu hanya berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar. Bukan berbatasan dengan Kabupaten Mamuju atau pun Provinsi Sulbar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, mengaku khawatir jika Kecamatan Balabalakang yang terdiri dari sejumlah pulau, bakal diambil sebagai bagian dari wilayah Kaltim.

Sebab, dalam RUU Provinsi Kaltim ada perubahan batas. Kaltim tak lagi berbatasan dengan Sulbar. Melainkan berbatasan langsung dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar. Padahal UU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulbar, di Pasal 5 diatur soal batas Sulbar dengan Kaltim, yakni Sulbar berbatasan dengan Selat Makassar dan Kabupaten Paser, Kaltim.

“Sedangkan Kaltim tidak menganggap Balabalakang sebagai batas. Saya takutnya, ada wilayah kita yang diklaim dalam batas itu. Kenapa tidak mengatakan berbatasan dengan Kabupaten Mamuju? Kenapa gunakan Laut Sulawesi dan Selat Makassar?” sebut Politisi Partai Nasdem tersebut.

Hal tersebut, kata dia, identik dengan RTRW Kaltim yang sempat diprotes Pemprov Sulbar beberapa waktu lalu, karena memasukkan wilayah Balabalangan menjadi kawasan wisata dan pengembangan perikanan Kaltim.

“Artinya Balabalangan dengan Balabalakang ini adalah sama. Kaltim sebut itu Balabalangan dan Sulbar (Mamuju,red) sebut Balabalakang. Ini saya takutkan. Jangan sampai ada klaim wilayah. Tentu ini harus menjadi atensi kita bersama,” ujarnya.

Pemprov Sulbar, lanjutnya, harus segera mungkin melakukan koordinasi dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Kaltim. Sebab, Komisi II DPR RI menetapkan Panja untuk tujuh RUU tentang provinsi, termasuk Provinsi Kaltim.

“Koordinasi dengan Panja yang sudah terbentuk. Kalau RUU Kaltim ini panjanya diketuai Saan Mustopa dari Partai Nasdem. Saya juga akan koordinasi dengan partai, meminta ada atensi soal ini,” terangnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Mamuju, St Manuara mengaku, belum mengetahui hal tersebut. Meski demikian, ia mengaku bakal mempelajari dan mengkaji batas wilayah yang termuat dalam draft RUU Provinsi Kaltim. “Saya tidak tahu masalah itu. Saya juga baru dengar. Tapi kita akan kaji itu terlebih dahulu,” ujarnya.

Pengalaman Dua Kasus

Terkait ancaman itu, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, meskipun batas wilayah Kaltim bersinggungan dengan wilayah Sulbar di Selat Makassar, namun ia bakal memantau dan memastikan tidak ada klaim terhadap sejumlah pulau-pulau kecil yang masuk di wilayah Sulbar. “Batas wilayah tidak akan berubah,” tegas Ali Baal.

Perlu diketahui, batas wilayah antar provinsi kerap menjadi polemik. Apalagi, ketika itu diperhadapkan pada pengelolaan potensi sumber daya alam di tapal batas laut. Sudah dua kasus yang membuat Sulbar bersinggungan dengan provinsi di Pulau Kalimantan. Yaitu, kasus Blok Sebuku di Pulau Lerelerekang serta Blok East Sepinggan yang diminta berubah nama menjadi Blok Manakarra 1.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris menegaskan, salah satu kesiapan Sulbar dalam menjaga tapal batas itu adalah penguatan administrasi. “Perlu memperkuat jaminan hukum atas tapal batas Sulbar. Administrasi pemerintahan yang baik yah itu kepastian hukum harus bisa terjamin dengan baik,” ujar Idris. (ajs-imr/dir)

  • Bagikan