Pembukaan TPA Binuang Masih Ditolak Warga

  • Bagikan

POLEWALI – Warga Desa Paku Kecamatan Binuang kembali dirikan posko di jalan masuk Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Senin 7 Februari 2022.

Warga mendirikan posko dan memperketat penjagaan ke akses menuju TPA lantaran mendapat informasi adanya armada sampah yang akan masuk ke TPA.

Salah seorang warga Desa Paku, Syarif menyampaikan bahwa warga kembali melakukan penjagaan karena adanya informasi armada sampah masuk ke TPA.

“Kami kembali mendirikan posko dan membuat spanduk karena informasinya ada mobil sampah yang akan masuk,” terang Syarif.

Warga mengaku kecewa terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Penanganan Sampah KLHK RI lantaran rekomendasi tersebut dinilai hanya mengambil keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Polman saja. Mereka menyesalkan karena tim KLHK RI tidak meminta keterangan dari masyarakat setempat.

“Itu yang dikecewakan juga oleh warga karena Dirjen KLHK RI baru beberapa menit melihat TPA langsung mengeluarkan rekomendasi masih layak. Perwakilan Dirjen Persampahan KLHK tahu kondisi TPA dari DLHK saja, tidak mendengar suara masyarakat ,” terang Syarif.

Terpisah, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Polman Nursam menyampaikan, informasi adanya armada sampah ke TPA Paku itu tidak benar. Sejauh ini belum ada informasi armada sampah kembali mengangkut sampah ke TPA Paku. Meskipun rekomendasi dari Provinsi Sulbar sudah ada yakni untuk merehabilitasi TPA.

“Kemarin memang ada kunjungan dari Kementerian LHK RI dan disampaikan bahwa disana masih layak. Pihak Pemprov juga merekomendasikan TPA direhab. Namun waktu kapan dibuka saya belum dapatkan informasinya,” jelas Nursam.

Sekretaris DLHK Polman Hikmah menyampaikan, sesuai arahan dari Dirjen PSLB3 KLHK dimana TPA Binuang harus difungsikan kembali. Dengan beberapa catatan seperti saat mereka verifikasi lapangan di Kabupaten Polman, 27 Januari lalu.

“Kami DLHK sudah membuat rencana kerja untuk rehabilitasi TPA Binuang sebagaimana arahan dan Pemerintah Provinsi Sulbar dan Kementerian LHK RI,” jelasnya. (arf/mkb)

  • Bagikan