MAMUJU–Pelecehan anak di Sulbar awal tahun ini mulai memprihatinkan. Kasus terakhir dilaporkan adalah pencabulan anak di Kabupaten Pasangkayu. Dimana seorang pria tega mencabuli keponakannya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar, sedikitnya telah menerima lima aduan terkait kekerasan anak dan perempuan.
Kasi Pengaduan UPTD PPA DP3AP2 dan KB Pemprov Sulbar Jumriati menguraikan, dari lima kasus terkait tindakan asusila terhadap anak, pemerkosaan, hingga pelecehan. “Tindakan ausila terhadap anak kandung dua kasus, pemerkosaan dua kasus dan pelecehan pada seorang ibu,” sebut Jumriati, Kamis 3 Februari.
Dia pun membeberkan, untuk tahun 2021 pihaknya menerima 25 aduan. Diantara kasus itu terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan anak. Atas dasar itu, perempuan yang akrab disapa Jum ini mengajak masyarakat agar bersama-sama memberikan perhatian kepada perlindungan anak serta pemenuhan Hak terhadap perempuan.
“Pemenuhan hak perempuan menjadi tanggung jawab bersama. Baik dalam pemberian pelayanan hukum, kesehatan, pendidikan dan lainnya untuk lebih memudahkan semua pihak untuk berkoordinasi,” ujar Jum.
Penting juga koordinasi antar instansi, menurutnya dengan sinergitas dan kerjasama akan memperoleh keberhasilan untuk mencapai target, yakni perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Sulbar.
”Sebuah keberhasilan harus ada kekompakan disertai kerjasama yang baik. Anak merupakan generasi penerus, sama halnya dengan kaum perempuan, harus dilindungi,” ungkapnya. (imr)