Dokumen Usulan Bantuan Tahap Dua Korban Gempa Mamuju Belum Lengkap

  • Bagikan

MAMUJU – Dokumen usulan bantuan stimulan rumah rusak tahap kedua yang disodorkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju, dinyatakan belum lengkap.

Alhasil, usulan tersebut ditolak Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) RI, karena tidak memenuhi syarat. BPBD Mamuju pun harus segera memperbaiki jika ingin bantuan stimulan tahap dua direalisasikan.

Data yang diusulkan tahap dua sebanyak 16.213. Rinciannya, rusak berat 1.585, rusak sedang 10.375, rusak berat 4.253 rumah.

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus mengatakan, BPBD Mamuju sudah menyodorkan data penerima tahap dua sesuai by name by adress. Hanya saja, ada dokumen lain, seperti Surat Keputusan (SK) dan sebagainya yang belum dilengkapi. Sehingga harus segera dilengkapi agar bisa diproses.

“Harus diketahui juga bahwa data yang diusulkan itu, bukan berarti anggarannya sesuai dengan jumlah data tersebut. Sebab, bakal melalui proses review APIP,” kata Bernadus, Kamis 3 Februari 2022.

Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan Aras mengaku, siap mendorong dan menindaklanjuti jika usulan bantuan tahap dua sudah diserahkan ke BNPB RI. “Saya itu tidak tahu kalau ada tahap dua. Kalau Pemda usulkan berarti ada, kita tunggu saja,” tuturnya.

Meski demikian, lanjutnya, data tersebut harus diverifikasi dan divalidasi dengan baik. Semua pihak harus dilibatkan, mulai dari tingkat desa sampai tingkat pusat. Sehingga tidak ada lagi polemik seperti yang terjadi ditahap pertama. “Kami itu kalau ada info dari kabupaten, tentu kami tindaklanjuti di BNPB,” ujar politisi PDI Perjuangan, itu.

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi awalnya tidak tahu jika dokumen usulan tahap dua tidak lengkap. Namun, ia berjanji bakal segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Dokumen yang dibutuhkan belum lengkap. Semoga kita bisa segera melengkapi. Tentu verifikasi dan validasi seperti yang dilakukan di tahap pertama,” tandasnya. (ajs)

  • Bagikan