BNPB Minta Penyaluran Sitmulan Rumah Rusak Tidak Dipersulit

  • Bagikan

MAMUJU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memperingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju agar tidak mempersulit penerima bantuan stimulan rumah rusak dalam memperoleh bantuannya.

Termasuk tidak melakukan proses di luar Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Begitu pun setiap proses mesti dilakukan secara transparan.

Hal tersebut ditekankan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, usai melaksanakan rapat koordinasi dengan penanganan bencana di Sulbar, Kamis 3 Februari 2022.

Di sisa waktu yang ada, Ali menekankan, agar proses tahap pertama segera dirampungkan. Sebab, datanya masih banyak rumah yang belum dikerjakan, padahal uangnya sudah disalurkan ke penerima.

“Banyak terjadi di daerah, dana itu masih di BPBD karena belum clear. Kalau sudah disalurkan berarti BPBD sudah yakin penerimanya. Tinggal yang harus digenjot itu pembangunan fisiknya. Pesan saya percepatan,” kata Bernadus.

Selain itu, transparansi anggaran tak boleh diabaikan. Jika melihat data penerima setelah datanya diverifikasi dan divalidasi ada selisih anggaran.

Data penerima itu rumah rusak berat 1.075 rumah, rusak sedang 2.468 rumah dan rusak ringan 5.044 rumah. Jika data tersebut dikalikan dengan nilai bantuannya seperti rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta, ada selisih.

Sebab, anggaran yang diberikan itu berdasarkan data usulan sebelum diverifikasi dan divalidasi, yang berjumlah rumah rusak berat 1.501 rumah, rusak sedang 3.487 rumah dan rusak ringan 4.731 rumah.

“Artinya dari sini saja, coba 1.501 kurang 1.075 data hilang 426 rumah. Nah 426 itu dikalikan Rp 50 juta hasilnya Rp 21,3 miliar. Begitu pun rusak sedang dan ringan. Saya mau pelototin duitnya, ini tidak salah. Saya mau lihat proses penyaluran dan pembangunannya bagaimana,” ujarnya.

Sebab, kata dia, pembangunan fisik sangat lambat dilakukan. Ia mencontohkan, dari 2.468 rumah rusak sedang, hanya 143 rumah yang rampung pengerjaannya. Begitu pun juga dengan rusak ringan dan berat. Rusak ringan yang rampung pembangunannya hanya 400 rumah. “Ini hanya disalurkan. Padahal target kita semua rumah itu diperbaiki dalam waktu enam bulan. Saya mau fisiknya,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan Aras menekankan, penggunaan anggaran bantuan stimulan harus benar-benar diawasi. Polemik belakangan ini terjadi lantaran tidak maksimalnya proses pendataan. Di awal pasca gempa semua tidak ada mau bergerak.

“BPBD telah kita evaluasi. Kita mau ada koordinasi yang baik. Semua berjalan baik kalau koordinasinya juga baik. Selama ini berjalan sendiri-sendiri, kebencanaan tidak bisa seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnua, tidak ada transparansi sama sekali terkait penanganan bencana di Sulbar. Hal itulah yang kemudian selalu ditekankan ke pemerintah setempat.

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengakui jika proses penyaluran belum rampung 100 persen. Termasuk proses pembangunan rumah. Kendalanya tentu bahwa rumah dikerjakan secara swadaya. Sehingga tidak ada target waktu yang diberikan. Sisi lain, terjadi kenaikan harga bahan bangunan di Mamuju. “Mungkin karena banyak pembangunan sehingga permintaan naik dan mengakibatkan harga juga ikut naik,” tuturnya. (ajs)

  • Bagikan