Antisipasi Penyimpangan, Disdikbud Polman Musnahkan 1.200 Lembar Blanko Ijazah

  • Bagikan

POLEWALI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, musnahkan 1.200 lembar blanko ijazah, Rabu 2 Februari 2022. Ijazah yang dimusnakan adalah sisa yang tidak digunakan serta ijazah yang ditarik karena adanya kesalahan penulisan pada nama.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Disdikbud Polman Nurman AN menyampaikan, yang dimusnahkan adalah sisa blanko ijazah yang dikirim oleh Kementerian Pendidikan, tapi tidak digunakan. Setelah dilakukan pemusnahan, lalu dibuatkan berita acara untuk dilaporkan kembali ke Kementerian Pendidikan. “Pemusnahan ini ada metode kita lakukan yakni melalui mesin penggiling kertas dan dengan cara dibakar,” terang Nurman AM.

Lanjutnya, pemusnahan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya penyimpangan penggunaan ijazah. “Kita sudah laporkan ke pusat nomor seri yang digunakan dan nomor seri yang tidak digunakan,” tambahnya.

Ijazah yang dimusnahkan yakni 132 lembar blanko ijazah SD tahun 2020, 512 lembar ijazah SD tahun 2021 dan 556 lembar lembar ijazah SMP tahun 2021. Ijazah yang dimusnahkan diantaranya dikarenakan adanya kesalahan tulis nama sehingga dilakukan penggantian dengan cadangan yang disiapkan, ganda, cadangan, serta sisa utama.

Pemusnahan ijazah ini dilaksanakan di kantor Dikbud Polman, disaksikan Kanit Tipikor Polres Polman Iptu Mulyadi dan sejumlah aparat kepolisian bahkan ikut memusnahkan ijazah yang tidak digunakan itu. (arf/ham)

  • Bagikan