Telan Rp 760 Juta APBD, Warga Mamuju Menanti Manfaat KMK

  • Bagikan

MAMUJU – Kartu Mamuju Keren (KMK) bakal dilaunching Februari. Publik menaruh harapan besar dari manfaat KMK, terlebih modal pembuatannya tak sedikit, mencapai Rp 760 juta.

Anggaran KMK diporsikan dalam APBD Perubahan 2021, melekat pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfopers) Mamuju.

Mencakup pengadaan alat cetak kartu dan bahan kelengkapan lain senilai Rp 568 juta, pembuatan aplikasi android dan web senilai Rp 200 juta.

Dalam proses lelang, CV Samanai yang terletak di Jl H. Ambo Tjatja, Kelurahan Karema, Mamuju, memenangkan tender, mengalahkan 27 perusahaan lain pesaingnya.

Sedangkan, PT Flash Informatika Cemerlang, yang beralamat di Jl. Kakatua 2 No 3 A Makassar, Sulsel, dipercaya sebagai pembuat aplikasi android dan web KMK, melalui proses penunjukan langsung.

“Sekarang tahap penyempurnaan. Kita targetkan launching pada momen satu tahun kami dilantik, 26 Februari,” kata Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, pekan kemarin.

KMK berbasis digital dan terintegrasi ke seluruh kependudukan pemiliknya seperti data pribadi, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan serta kondisi rumah.

KMK juga terintegrasi dengan BPJS, PKH, KIP, Kartu Tani, Kartu Nelayan dan Bansos.
KMK hanya dicetak sekira 75 ribu keping. Sesuai jumlah KK yang terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju. “KMK bakal disalurkan ke kecamatan, kelurahan dan desa,” tuturnya.

Sekretaris Diskominfosandi Mamuju, Achmad Taufik menjelaskan, pendistribusian KMK diprioritaskan bagi warga yang bekerja sebagai petani, nelayan, pekerja swasta dan di sektor informal lainnya.

“Masyarakat penerima manfaat kemudian bisa mendatangi OPD teknis sesuai dengan pekerjaannya untuk mempertanyakan bantuan pemerintah yang bisa mereka dapatkan,” jelasnya.

Terkait fasilitas kesehatan gratis, Taufik mengaku, nantinya pemegang KMK lebih dipermudah mendapat layanan kesehatan karena Mamuju sudah Universal Health Coverage (UHC) dan bakal terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

  • Bagikan