Abdul Rahim: Penghapusan Honorer Perlu Dipertimbangkan

  • Bagikan

Hanya saja tidak semua bisa melewati uji kompetensi memasuki PPPK. Jika pun sekolah di Toledang diisi dengan PPPK yang bukan merupakan putra di Desa Pao-Pao itu sendiri, itu tidak menjamin lantaran akses menuju desa tersebut sangat jauh.

Pantauan Radar Sulbar, akses dari Dusun Rantematama menuju Dusun Toledang Desa Pao-Pao ditempuh setengah jam menggunakan roda dua, itupun kondisi jalan rusak berat. Dan belum dapat ditempuh menggunakan roda empat.

Di Dusun itu hanya terdapat sekolah dasar. Anak-anak yang melanjutkan SMP dan SMA harus mengeluarkan dana Rp40 ribu jika harus menggunakan jasa ojek pulang balik Dusun Toledang-Dusun Rantematama. Beban mungkin ringan jika anak memiliki kendaraan pribadi, namun perlu memikirkan risiko atas akses jalan yang curam. Serta memikirkan pengeluaran untuk bahan bakar satu liter per satu kali pergi bersekolah.

Salah seorang warga, Kasim menjelaskan, sekira 80 siswa di Desa Toledang perlu perhatian, khususnya tenaga pendidik. Dia pun berharap memberikan peluang bagi Honorer di Dusun Toledang menjadi PPPK.

“Honorer disini, mereka hanya berharap dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Rp 600 ribu per bulan. Mohon diperhatikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, dengan merujuk PP 49 itu, maka tidak ada lagi tenaga honorer pada 2023.

Untuk honorer di lingkup Pemprov sendiri, saat ini terdapat 2.700 tenaga honorer. Diantaranya sudah ada yang mengabdi hingga belasan tahun, dan beberapa pula diantaranya lanjut usia.

“Itu juga kan sudah ada pertimbangan khusus dalam PP 49 itu, soal usia lanjut, mereka semua akan di tes dan beralih menjadi PPPK,” ungkapnya.

Lanjut Zulkifli, 2021 Sulbar sudah mendapat kuota PKK sekira 2.000 untuk tenaga pendidikan, olehnya tahun ini kembali mengajukan formasi PPPK sebanyak 579 untuk tenaga teknis dan medis. “Ini yang diajukan nanti untuk mengganti penghapusan tenaga honorer,” tutup Zulkifli. (imr)

  • Bagikan