27 Dosen Alih Tugas ke LLDIKTI IX Sultan Batara

  • Bagikan

Tiga Guru Besar
Sebelum penyerahan SK peralihan 27 dosen, Andi Lukman juga menyerahkan tiga SK Guru Besar masing masing kepada Prof Dr Munirah, M.Pd, dosen Unismuh Makassar; Prof Dr Ali Hanafi, M.Si (dosen STIE Publik Makassar) Prof Dr Anzar Abdullah M.Pd (UIM).

Pada penyerahan Guru Besar, Andi Lukman mengatakan, jabatan fungsional adalah dokumentasi, dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurusan jabatan fungsional tidak ada yang tersakiti karena tidak ada yang bergeser.

Mengurus GB harus direncanakan dengan baik untuk pengembangan diri dan tidak serta merta asal copot. ”Cukup banyak dosen yang tidak bisa mengurus jabatan fungsional karena berkas tidak tersimpan rapi dan teratur,” kata Andi Lukman.

Turut hadir dalam acara itu, Anggota Dewan Etik LLDIKTI IX, Prof Dr Muin Fahmal, SH, MH; Prof Dr Eliza Meinyani, M.Si. Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr H. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum. Ketua KPN Bung, Prof Dr Hj A. Niniek F Lantara, M. Si. Ketua STIM LPI,
Prof. Dr. H. Abd Rahman S.H, M.H. rls/***

  • Bagikan

Exit mobile version