MAMUJU – Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 Sulbar sudah hampir rampung. Diyakini, dokumen ini akan selesai sebelum tenggat waktu yakni pada Maret mendatang.
Penyusunan RPD, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir di tahun 2022.
Namun sebelum memasuki masa “deadline”, Pemprov Sulbar akan memaparkan isi dokumen tersebut melalui uji publik atau konsultasi publik. DPRD Sulbar berposisi sebagai penanggap dalam penyusunan RPD itu. Apalagi menyangkut program-program yang akan dituangkan.
Perlu diketahui, penyusunan RPD berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun dalam bentuk peraturan daerah, atau dibahas di meja legislatif. RPD disusun eksekutif dengan melakukan konsultasi publik.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, RPD bakal menjadi rujukan pembangunan tiga tahun ke depan. Itu sekaligus mengawal proses pemilihan umum (Pemilu) 2024. Untuk itu, penting agar RPD tidak lepas dari arah dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMN. “RPD yang mau diperbarui sesuai program RPJMN, Pilgub, harus sesuai program nasional,” ujar Suraidah, Senin 24 Januari 2024.
Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana mengatakan, di dalam RPD sudah tertuang rencana pembangunan secara makro. Itulah yang nanti akan dipaparkan kepada publik. Rencananya dipaparkan melalui konsultasi publik pekan ini. “Konsultasi publik bakal dilaksankan secara terbuka. Dapat diakses secara daring. Setiap unsur stakelholder dihadirkan dalam forum itu,” ungkapnya.
Pembicara utama, yaitu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris serta dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Sekprov nanti di Gedung PKK Sulbar, dan Bappenas secara virtual,” ujar Junda.
Menurut Junda, tentu akan muncul pertanyaan terkait program yang dituangkan di dalam RPD tersebut. Menjawab itu, Junda menjelaskan mengenai program secara rinci yang melekat di setiap OPD tidak dipaparkan dalam konsultasi publik. Namun jika itu diperlukan, tentu pihaknya akan siap. “Kalau ada yang tanyakan tentu akan disiapkan,” katanya.
Rencanya, konsultasi publik RPD 2023-2026 Sulbar digelar terbuka di Gedung PKK Sulbar, Rabu 26 Januari 2022. (imr/dir)