POLEWALI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerbitkan rekomendasi bagi jamaah yang akan melaksanakan perjalanan umrah ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Berdasarkan data yang dihimpun di Seksi Haji Kantor Kemenag Polman, dari lima travel yang tetdaftar di Kemenag Sulbar, sudah lebih dari 25 orang yang diberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor untuk keperluan pemberangkatan umrah.
Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji Kemenag Polman H. Manju menjelaskan, jika pelaksanaan umrah baru dimulai sejak 8 Januari pekan lalu. Namun sejak 2021 sudah ada yang diberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor.
“Kita di Kemenag hanya mengeluarkan rekomendasi saja bagi setiap masyarakat yang ingin berangkat umrah. Rekomendasi ini digunakan untuk membuat paspor,” jelas Manju, Rabu 19 Januari 2022.
Lanjutnya, tahun 2021 ada 25 orang yang diberikan rekomendasi. Sementara Januari 2022, sudah ada beberapa orang juga yang diberikan rekomendasi. Namun untuk keberangkatan umrah itu diurus oleh masing-masing travel.
Terkait dengan calon jemaah umrah yang dibiayai oleh Pemkab Polman, Manju mengungkapkan jika pihaknya tidak tahu menahu terkait hal tersebut. Sebab travel yang digunakan oleh Pemkab Polman tidak terdaftar di Kemenag Sulbar.
Sementara untuk perjalanan ibadah haji, Manju mengatakan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat, apakah tahun ini ada pelaksanaan ibadah haji atau tidak. “Kita masih menunggu informasi resmi, sampai hari ini daftar tunggu keberangkatan yakni 11.916 orang dan yang batal berangkat tahun lalu yakni 502 orang,” jelasnya.
Kemenag Polman juga mencatatkan 122 orang calon jemah haji menarik dana yang sudah disetorkan dengan berbagai alasan seperti ada yang meninggal. Manju menegaskan, porsi keberangkatan diatur oleh sistem dan tidak bisa digantikan. (arf/ham)