MAMASA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mamasa bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak taat aturan. Utamanya PKL yang kembali berjualan di lokasi Taman Kota Mamasa. Sehingga membuat pasar sementara menjadi sepi oleh para pedagang dan para pembeli.
Kepala Satpol PP Mamasa Welem DP mengatakan sejak sepekan lalu pihaknya telah menyiapkan personil untuk bertugas di area Taman Kota Mamasa. Hal ini dilakukan untuk menertibkan para PKL di area Taman Kota Mamasa.
“Saya sudah instruksikan agar setiap hari 10 orang melakukan penjagaan dan penertiban di Taman Kota Mamasa,” terang Welem, Jumat 14 Januari.
Ia berharap para PKL tidak lagi datang untuk berjualan di sekitaran Taman Kota Mamasa. Karena berjualan di tempat itu menganggu kenyamanan dan keindahan Taman Kota Mamasa.
Beberapa waktu lalu pihaknya telah menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Taman Kota Mamasa. Bahkan menyita peralatan para pedagang berupa payung dan gerobak.
“Jika kedepan masih ada PKL melakukan jual beli. Pihaknya tidak akan segan segan untuk memproses sesuai aturan yang ada. Jika kami tidak bisa proses akan dibawa kerana hukum kepolisian,” sebutnya.
Berdasarkan aturan Satpol PP diberi kewenangan dalam hal melakukan penegakan hukum yakni 13 tertib dan Perda.
“Jadi Perda tidak ada, salah satu poin dalam 13 tertib yakni tertib PKL dan juga tertib trotoar,” tandasnya. (zul/mkb)