MAMUJU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar berakhir tahun ini. Dengan begitu, Pemprov Sulbar menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Itu sesuai atas Insturuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dagi Daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir di tahun 2022.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar Junda Maulana mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyusunan RPD tersebut. “Progresnya sudah 70 persen,” terang Junda Rabu 12 Januari 2022.
Lanjut Junda, sebagaimana Inmendagri 70/2021, batas penyelesaian RPD hingga Maret. Itu masih tangung jawab kepala daerah yang sedang menjabat. Tentu tak sama dengan pembahasan RPJMD yang sifatnya dalam bentuk peraturan daerah. Meski begitu, RPD tetap akan melalui uji publik. “Rencana Februari sudah uji publik,” ungkapnya.
Seiring dengan penyusunan RPD, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulbar juga sedang menggarap Rencana Induk Kelitbangan (RIK). Itu menjadi dasar dalam menyusun RPJMD oleh kepala daerah terpilih hasil Pilkada tahun 2024 mendatang.
Kepala Balitbangda Sulbar Safaruddin Sanusi mengatakan, kajian dari Balitbangda sendiri menjadi rujukan bagi setiap OPD nantinya. Apalagi, Balitbangda memiliki kerjasama dengan sejumlah lembaga perguruan tinggi. “Seperti IPB, Unhas dan Unsulbar,” sebut Safaruddin. (imr/dir)