JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 12 Januari 2022. Lembaga antirasuah diduga mengamankan penyelenggara negara dalam giat tangkap tangan tersebut.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.
KPK mengonfirmasi pejabat yang terjaring OTT di Kabupaten PPU pada Rabu malam, 12 Januari 2022, adalah Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah dikabarkan sedang memeriksa pihak-pihak yang diamankan. “Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” ucap Ali.
Ali menyampaikan, pihaknya memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. KPK akan menaikan status hukum ke penyidikan setelah adanya penetapan tersangka. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.
Selain Bupati AGM, sejumlah pejabat juga turut diamankan dalam OTT kali ini. Salah satunya adalah Plt Sekkab PPU Muliadi dan tiga pejabat lain yang diperiksa di Mapolda Kaltim. (kp)