MAMUJU – Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di tujuh satuan kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulbar menerima SK pengangkatan. Tenaga PPNPN akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Sekretaris KPU Sulbar Dr Bakhtiar dalam apel penyerahan SK di halaman Kantor KPU Provinsi Sulbar menyampaikan, setelah terbitnya SK, tidak ada lagi istilah tenaga sukarela, tidak ada lagi tenaga PTT, yang ada adalah PPNPN.
Oleh karena itu, naik dua tingkat, otomatis akan menjadi persyaratan nanti untuk diangkat menjadi ASN, khususnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Karena itu yang baru di-SK-kan, jangan berkecil hati.
“Ingatlah bahwa peran bapak ibu sekalian sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan keamanan, termasuk kenyamanan. Di lingkungan KPU baik di provinsi maupun di kabupaten. Selama tiga bulan, tenaga PPNPN akan dievaluasi,” kata Bakhtiar, Rabu 12 Januari 2022.
Ia berharap, selama tiga bulan, tenaga PPNPN memperlihatkan kinerja yang baik, sehingga apa yang nanti disampaikan oleh Kasubag, Kabag dan Sekretaris, khususnya di kabupaten termasuk provinsi itu, berkinerja baik.
“Di SK itu ada kami lampirkan ringkasan tugas bapak ibu sebagai Pamdal, sopir, sebagai pramubakti dan sebagai tenaga pendukung, baik administrasi maupun operasional,’ urainya.
Terkhusus Pamdal, diharapkan memberikan kenyamanan, disamping memberikan rasa aman juga. Driver bertanggungjawab mutlak terhadap keamanan dan keselamatan pejabat yang didampingi . Pramubakti, disamping memberikan rasa senang, juga memberikan ketenangan, karena pramubakti ini berpakaian rapi dan senantiasa memperlihatkan wajah ceria, sehingga orang lain yang menyaksikan dan melihat juga ikut cerah.
“Kedepan peran tenaga PPNPN sangat besar. Oleh karena itu, kita harapkan lebih optimal bekerja, isi kekosongan ruang di setiap KPU yang memang kita rasakan bahwa ruang tertentu, bagian itu kosong dari segi kompetensi. Bapak ibu harus cerdas melihat, yang dibutuhkan, kontribusi terhadap kantor kita,” tuturnya.
“Bapak ini adalah bagian kami dari provinsi. Kalian (PPNPN, red) satu tingkat lagi naik ASN, oleh karena itu, perlihatkan kinerja baik. Yakin dan percaya ke depan pekerjaan semakin berat, dibutuhkan tanggungjawab yang besar,” tutupnya.
Hadir dalam apel penyerahan SK, komisioner KPU Sulbar Sukmawati M Sila, Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju Rosmawati Rusding, Kabag, Kasubag, para tenaga PPNPN yang sebagian menyaksikan secara virtual. (*/ham)