MAJENE–Satpol PP Kabupaten Majene kembali diaktifkan melaksanakan oprasi yustisi. Menyisir seluruh tempat keramaian di Bumi Assamalewuang. Mulai dari pasar, tempat pelelangan ikan, dan tempat lainnya yang dianggap ‘subur’ terjadinya penyebaran varian baru virus corona.
”Selain mendisiplingkan masyarakat untuk tetap patuh prokes (protokol kesehatan) kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mensosialisasikan aplikasi peduli lindungi,” jelas Zainal Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene, Senin 10 Januari, lalu.
Operasi yustisi yang diaktifkan lagi, untuk memaksimalkan pengawasan kepada masyarakat sesuai surat edaran Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele. “Kita sosialisasikan agar masyarakat bisa tahu memang sebelum Perbup berlaku,” ungkap Zainal.
Surat edaran bupati meminta Satpol PP dan mitranya untuk peningkatan pengawasan terkait adanya varian baru virus corona, seperti omicron. Satpol PP diminta turun melakukan operasi untuk antisipasi agar tidak merebak di Kabupaten Majene.
Operasi yustisi Satpol PP Majene ini akan terus ditingkat. Bahkan, akan menggandeng dari Dinas Kesehatan Majene, apa bila ada warga yang ditemukan belum divaksin maka bisa langsung divaksin di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Jadi rencananya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan supaya masyarakat yang belum divaksin bisa langsung divaksin di tempat,” harapnya. (mk)