MAMUJU – Desember 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) melorot 0,52 persen menjadi 129,66 poin. Padahal November 2021, masih berada pada angka 130,33 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli para petani,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Senin 10 Januari.
Agus mengungkapkan, jika dilihat dari sub-sektor petani di Sulbar, dari lima sub-sektor hanya dua yang mengalami peningkatan, yakni perikanan meningkat 1,93 persen dan holtikultura meningkat 4,7 persen.
“Tiga sub-sektor lainnya, yakni tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat dan peternakan mengalami, penurunan,” ungkap Agus.
Menurut Agus, penyebab terjadinya penurunan NTP dibeberapa subsektor,dominan oleh indeks harga yang harus dibayar petani mengalami peningkatan yang melampaui indeks harga yang diterima oleh petani.
“Jadi pengeluarannya mengalami peningkatan daripada pemasukannya,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Agus, berkaitan dengan inflasi, yang disebabkan oleh naiknya harga-harga kebutuhan konsumsi rumah tangga. “Jadi tekanan terhadap kenaikan harga barang, tidak hanya memperngaruhi masyarakat kota, tapi juga berimbas kepada penurunan NTP di Sulbar,” pungkas Agus. (rzk/jsm)