JAKARTA – Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk buka suara terkait pelaporan Menteri BUMN Erick Thohir soal dugaan adanya korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung RI, Selasa 11 Januari 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mendukung penuh laporan Menteri BUMN ke Kejagung dan menyatakan siap untuk mendukung penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 tersebut.
“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan (dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600, red) tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Januari 2022.
Garuda Indonesia, kata Irfan, berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
“Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa 11 Januari 2022.
Dalam laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia itu, Erick Thohir turut melengkapi data audit investigasi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600.
“Hari ini memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah pesawat ATR 72-600. Nah ini yang tentu kami serahkan juga bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita bukan eranya saling menuduh, tapi musti ada fakta yang diberikan,” kata Erick Thohi.
Erick Thohir mengatakan, pelaporan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia tak hanya terbatas pada satu jenis pesawat. Ia menyebut, laporan dapat saja dikembangkan ke pesawat lain.
Erick Thohir menyebut, pelaporan merupakan aksi bersih-bersih BUMN yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan dan BUMN. Sudah saatnya oknum BUMN ditertibkan. Ini tujuannya untuk menyehatkan BUMN. Data melibatkan dari BPKP, karena bagian audit,” tegas Erick Thohir. (fin)