JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberangkatkan jamaah umrah pada hari ini, Sabtu 8 Januari 2022. Persetujuan keberangkatan itu ternyata tidak semata-mata terjadi, melainkan telah dipersiapkan sedemikian matang oleh seluruh pihak terkait dengan melibatkan asosiasi Haji dan Umrah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi), Haji Syam Resfiadi kepada Fin.co.id, saat dihubungi pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Menurut Haji Syam, pada Desember 2021 lalu beberapa perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah telah melakukan survei ke Arab Saudi untuk melihat dan mencari tahu situasi terkini di sana.
Kunjungan juga termasuk untuk merumuskan persiapan-persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan untuk pada jamaah yang akan melakukan ibadah.
“Alhamdulillah salah satu keputusan bersama bahwa tim advance akan diberangkatkan pada tanggal 23 Desember yang lalu dan Alhamdulillah juga sudah kembali,” ungkap Haji Syam.
Tim Advance tersebut, kata Haji Syam, telah menelusuri seluruh tempat yang nantinya akan dikunjungi para jamaah, serta memastikan seluruh persiapan untuk menyambut jamaah disana, termasuk juga penggunaan aplikasi Tawakkalna, yang seperti aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.
“Kami juga sudah melakukan umrah dan ziarah ke Madinah, sehingga kami bisa menyimpulkan secara garis besar bahwa kami siap memberangkatkan umrah dengan catatan-catatan, salah satunya kewajiban karantina 7 hari 6 malam di Indonesia,” ungkapnya.
Haji Syam berharap, dengan perencanaan yang matang dan penerapan sistem kesehatan yang ketat, maka ibadah umrah yang dilakukan oleh jamaah-jamaah Indonesia bisa diberikan kelancaran.
“Semoga saja jamaah yang berangkat bisa menyesuaikan, terutama dengan aplikasi Tawakkalna, karena kalau tidak, akan kerepotan bagaimana mengatur mereka kalau mereka melakukan umrah sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” tegasnya.
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” urai Hilman. (fin)