MAMUJU — KPU Sulbar menggelar rakor pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Desember 2021. Agenda ini melibatkan Bawaslu dan Disdukcapil Sulbar.
Ketua KPU Sulbar Rustang menyampaikan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan sinergi dari tiap-tiap pihak yang terkait. Contohnya, seperti pendaftaran yang baru TNI/Polri mohon dapat diinfokan ke KPU, masukan dan informasi dari para stakeholder termasuk dari partai politik, Kemenkumham dalam rangka memperoleh data yang mutakhir.
“Demi, mendapatkan data yang mutakhir yang menjadi salah satu indikator suksesnya demokrasi pemilihan umum yang akan berlangsung di periode yang akan datang. Pemilihan 2024 ini juga merupakan prose pemilu terpanjang waktunya yang pernah ada,” jelas Rustang, Rabu 6 Januari 2022.
Anggota KPU Sulbar Koordinator Data Sukmawati M Sila mengatakan, sebagaimana yang diketahui bahwa pemutakhiran data pemilih ini diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 bahwa pemutakhiran dilakukan oleh KPU Kabupaten yang bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan sesuai perundang-undangan.
Pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh kabupaten, direkap di tingkat provinsi dan selanjutnya direkap di tingkat Nasional.
“Selama setahun KPU kabupaten dan provinsi telah melakukan proses rekap setiap bulannya. Proses selama ini berjalan degan baik, meski banyak kendala pada tingkat kabupaten terkait berbagai pihak. Proses migrasi data pemilih dari Sidalih ke Sidalih berkelanjutan juga telah dilaksanakan oleh enam kabupaten,” ungkap mantan Komisioner KPU Kabupaten Majene ini.
Jumlah pemilih semester I ialah 890.260, semester II 890.990. Ada kenaikan sebesar 730, perubahan-perubahan ini disebabkan adanya pemilih meninggal ataupun adanya pemilih baru. Rekap pleno disahkan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat. Jumlah DPB sebelumnya ialah 893.376. Jumlah pemilih semester II ialah 890.990. Pemilih perempuan 444.485 pemilih laki-laki 446.505. (*)