POLEWALI – Indeks Inovasi Daerah (IID) Pemkab Polewali Mandar (Polman) tahun 2021 sudah keluar dari predikat disclaimer. tu diketahui setelah Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 002.6-5848 tahun 2021 yang diumumkan secara virtual 29 Desember 2021. Disitu tercantum Kabupaten Polman masuk kategori daerah inovatif dengan poin 35.91.
Stratus ini lebih baik dari predikat tahun 2020 lalu dimana Polman masuk daerah yang dinyatakan disclaimer oleh Kemendagri bersama 58 daerah lain di Indonesia. Walaupun demikian Kabupaten Polman masih di bawah dari Kabupaten Mamuju Tengah 38.41 poin dan Mamasa 36.97. Tetapi Polman lebih baik dari Kabupaten Pasangkayu walaupun sama-sama daerah inovatif tetapi nilainya hanya 32.26. Sementara dua kabupaten di Sulbar yakni Majene dan Mamuju masuk kategori daerah kurang inovatif. Majene hanya meraih 25.39 poin dan Mamuju 0.08 poin.
“Alhamdulillah tahun 2021, indeks inovasi daerah (IDD) Kabupaten Polman sudah kategori inovatif. Tahun 2020 lalu kita masuk kategori disclaimer tidak dapat dinilai. Setelah kita benahi setelah pada tahun lalu hasilnya disclaimer. Ini tentu saja menjadi kerja bersama dari semua OPD dengan atensi dari Bupati dan Wakil Polman sehingga tahun ini kita langsung masuk kategori inovatif,” kata Plt Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin.
Menurut Andi Himawan, Kemendagri menetapkan dua aspek, tujuh variabel dan 36 indikator Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Dua aspek dimaksud yakni satuan pemerintahan daerah dan satuan inovasi.
Satuan pemerintahan daerah diurai menjadi dua variabel yakni institusi serta sumber daya manusia dan penelitian. Aspek satuan inovasi dijabarkan menjadi lima variabel yakni infrastruktur, output pengetahuan dan teknologi, kecepatan bisnis proses, kecanggihan produk serta hasil kreatif.
“Dari tujuh variabel itu dijabarkan lagi menjadi 36 indikator diantaranya APBD tepat waktu, jumlah penelitian dan kajian yang mendukung inovasi, regulasi inovasi daerah, kemudahan informasi layanan, kemanfaatan inovasi dan banyak lagi,” tambahnya.
Ia menambahkan IID merupakan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Menurut Himawan langkah kedepan agar IID Polman meningkat akan mendorong setiap perangkat daerah untuk terus menumbuhkan budaya inovasi dan meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Selain itu, kita mengoptimalkan pelaporam inovasi kedalam aplikasi yang didukung oleh evidence based dan ditunjang data-data pendukung. Kita berharap tahun 2022 ini indeks inovasi daerah Polman tambah naik peringkatnya. Kalau bisa dapat meraih poin tinggi dan kategori sangat inovatif,” tandas Himawan. (mkb)