MAJENE – Di penghujung tahun, Polres Majene menggelar press release penegakan hukum selama tahun 2021. Kegiatan dipimpin Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian didampingi Kabag Ops AKP Suyuti, Kasat Reskrim Iptu Benedict Jaya, serta Kasi Humas Polres Majene Ipda Undur Maksum, Jumat 31 Desember 2021.
Kapolre Majene AKBP Febryanto Siagian menjelaskan, untuk kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba di tahun 2021 sebanyak 19 kasus, dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,39 gram. Sedangkan kasus obat terlarang lainnya sebanyak 12.170 butir.
“Untuk tahun 2021 kasus penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan perkara, jika dibanding tahun 2020. Kemudian tersangka juga menurun. Kita bersyukur penyalahgunaan narkoba di Majene semakin berkurang,” ungkapnya.
Sementara kasus konvensional tahun 2021, menurut Febryanto juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Kasus pencurian biasa yang mendominasi tahun 2021 sebanyak 4 kasus. “Sementara untuk kasus transnasiponal untuk tahun ini juga mengalai penurunan sebanyak empat kasus dibanding tahun 2020,” jelas Febryanto.
Untuk kasus lakalantas, kata Febryanto, mengalami peningkatan di tahun 2021 dibanding tahun 2020 lalu. Ini disebabkan karena faktor kondisi jalan yang memempengarui pengguna jalan. Di beberapa titik yang mengalami kerusakan.
“Kita ketahui bersama kondisi jalan trans Sulawesi banyak mengalami kerusakan, olehnya itu kita berharap agar pihak terkait segera memperbaiki, yaitu dinas PU dan Balai Jalan,” pungkasnya. (mab/ham)