MAJENE – Untuk mencegah penyebaran virus korona Pemkab Majene menutup semua tempat wisata diperayaan tahun baru 2022.
Wakil Bupati Majene Arismunandar menuturkan, penutupan tempat wisata tersebut diatur dalam surat edaran Bupati nomor 31/SE-STGCV -19/2021. “Jadi semua tempat wisata baik yang dikelolah pemerintah, swasta, dan desa semua ditutup. Kebijakan ini berlaku 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022,” ujar Arismunandar, Kamis 30 Desember 2021.
Kata dia, Dinas Pariwista dan jajarannya menyosilisaikan kepada pengelolah pariwisata agar surat edaran ini bisa diterapkan dengan baik. Selain itu jajaran aparat kecamatan, desa, lurah melakukan pemantauan, pengawasan, dan penutupan tempat wisata pada 31 Desember hingga 1 Januari.
“Kami berharap surat edaran ini dapat mencegah penyebaran virus korona. Apalagi dengan adanya varian omicron terbaru saat ini, untuk selanjutnya menunggu perkembangan lebih lanjut sehingga tempat wisata bisa dibuka lagi dan berjalan sesuai protokol,” pungkasnya. (mab/mkb)