MAMUJU – Secara terbuka, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menyampaikan capaian kinerja institusi yang dipimpinnya dalam setahun ini, Jumat 31 Desember 2021.
Mengenai kinerja, Kapolda menguraikannya dalam beberapa segmen. Pertama, ia menyampaikan jika sejauh ini pihaknya masih terus mengejar target vaksinasi. Dan hingga sekarang sudah ada dua kabupaten yang berhasil mencapai target realisasi vaksinasi hingga 70 persen, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak lengah dengan penularan virus Covid-19, apalagi saat ini ada varian baru yaitu omicron dengan penularan 500 kali lebih cepat.
“Alhamdulillah baru-baru ini kami menerima bantuan dana senilai Rp 2 miliar dari Pemprov Sulbar untuk penanganan Covid-19 di Sulbar. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari pemprov dalam percepatan penanganan Covid-19,” imbuh Irjen Pol Eko Budi Sampurno.
Lanjut Kapolda, pada sektor gangguan kamtibmas, sebanyak 939 kasus yang di laporkan sepanjang tahun 2021. Sebanyak 604 kasus berhasil diungkap di seluruh wilayah Sulbar.
Berikutnya, pada sektor tindak pidana khusus, sebanyak 54 kasus berhasil di meja hijaukan dari 77 kasus yang dilaporkan masyarakat, dengan persentase keberhasilan sebanyak 70 persen.
Kemudian, pada sektor pengungkapan tindak pidana narkoba, Polda Sulbar berhasil mengungkap salah satu peredaran narkotika terbesar pada November 2021 dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,07 kilogram (kg). Sedangkan untuk total keseluruhan pengungkapan kasusnya menembus angka 112 persen dengan pengungkapan akumulatif sebanyak 246 kasus dari 213 kasus.
Untuk urusan internal, tentang keseriusan Polda Sulbar dalam mewujudkan personel Polri yang presisi sejalan dengan program bapak Kapolri, Kapolda membuktikan komitmennya dengan menindak tegas 16 personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. (ham)