POLEWALI – Pemkab Polewali Mandar (Polman) memutuskan meniadakan pesta perayaan malam pergantian tahun. Selain itu pemkab juga ingatkan masyarakat untuk tidak menggelar pesta yang menimbulkan kerumunan masyarakat.
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) pergantian malam tahun baru tidak boleh ada pesta.
“Semua masyarakat diminta untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja. Berkumpul bersama keluarga berdoa agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” jelas Andi Ibrahim Masdar.
Tempat hiburan malam juga diminta untuk tutup pada malam pergantian tahun. Bagi yang ditemukan buka akan dikenakan sanksi penutupan sementara. Untuk penutupan tempat wisata masih akan dirapatkan bersama dengan Satgas Covid dan stakeholder terkait.
Pembatasan tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19. Apalagi saat ini terdapat varian baru yakni omicron yang diketahui sangat cepat penyebarannya.
Sementara itu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispop) Polman telah mengeluarkan imbauan kepada Asosiasi Usaha Pariwisata (Aspar) Polman, pelaku usaha pariwisata dan pengelola wisata terkait aktivitas usaha dan destinasi saat natal dan pergantian tahun baru.
Kepala Dispop Polman Andi Parial Patajangi mengatakan dalam imbauan tersebut seluruh usaha atau destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumuman. Rumah makan can cafe dapat beroperasi namum mentaati ketentuan dengan kapasitas maksimal 75 persen serta buka sampai pukul 24.00 Wita.
“Seluruh tempat usaha dan destinasi wisata agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara ketat dan menggunakan aplikasi pedulilindungi,” tandas Andi Parial. (arf/mkb)