Kemensos Deteksi 10.249 KPM Tidak Layak Terima Bansos, Di antaranya Petinggi Perusahaan

  • Bagikan
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dery Ridwansah/jawapos.com)

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menemukan daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang sejatinya tidak berhak.

Kali ini terdeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT) yang tidak layak menerima bansos.

Data itu terdeteksi melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) setelah dilakukan pemadanan data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di antara nama-nama tersebut, ternyata ada yang menempati jabatan direksi atau menjadi pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, ketika dicek di database, penerima itu terdaftar sebagai orang miskin. Pekerjaannya sebagai cleaning service hingga buruh. ”Tapi, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU, Red). Tetapi, realitasnya mereka miskin,” ujarnya kemarin (15/6).

Atas temuan BPK tersebut, Kemensos langsung membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Menurut Risma, sapaan Tri Rismaharini, itu harus dilakukan karena ada ketidaksesuaian. ”Harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu,” tegasnya.

Kalaupun nanti ada komplain lantaran betul-betul miskin, Risma mempersilakan. Dia menjanjikan adanya evaluasi terhadap perbedaan data antara Kemensos dan sistem AHU.

Risma mengaku telah menemui Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut. Sehingga bisa dilakukan pengecekan data kembali. ”Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU,” tuturnya.

Sebelumnya Kemensos pernah mendeteksi adanya aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penerima bansos. Diduga, mereka tercatat sebagai penerima sebelum akhirnya berhasil menjadi ASN. Sayang, setelah menjadi abdi negara, tidak ada update data sehingga mereka masih menerima bansos. Risma pun meminta agar dana bansos dikembalikan kepada negara. (jpg)

  • Bagikan